PT. Mashill Internasional Finance (Perusahaan) didirikan pada tanggal 14 Juni 1995 berdasarkan akta Notaris Tien Norman Lubis SH., No 83. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No C2-8006.HT01.01.Th 95 tanggal 22 Juni 1995 dan diumumkan dalam Berita Negara No.78 Tambahan No. 8068 tanggal 29 September 1995. Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 523/KMK.017/1995 tanggal 17 November 1995 dan mulai beroperasi sejak tanggal 26 Desember 1995.Sampai saat ini, Mashill telah membuka 37 Cabang yang tersebar di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera, dan Kalimantan.