Profil Perusahaan

    Sekilas tentang perusahaan

    Situs web

    Ukuran perusahaan

    51-100

    Lokasi utama

    Jl. Cipinang Bali 1 RT 001 RW 013 No.5A, Kel. Cipinang Muara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur
    Lembaga Perguruan Taman Taruna Kebangsaan (LPTTK) merupakan Lembaga yang mengelola SMA Kebangsaan dan PT Taman Taruna Kebangsaan (Natabangsa).SMA Kebangsaan didirikan oleh Dr (HC) Zulkifli Hasan, SE., M.M., pada tahun 2013. SMA Kebangsaan adalah Sekolah Berasrama penuh yang menyiapkan Kader Pemimpin Bangsa. Melalui prestasi – prestasinya, SMA Kebangsaan kemudian meraih penghargaan dan kehormatan yang pertama kali menjadi Sister School SMA Taruna Nusantara (SMA TN) pada tanggal 27 Oktober 2017.Makna SMA Kebangsaan menjadi Sister School SMA TN adalah bahwa sistem pendidikan yang diterapkan di SMA Kebangsaan mengacu kepada sistem pendidikan SMA TN selaku sebagai saudara tuanya. Dengan demikian, SMA Kebangsaan menata diri dan mengembangkan kapasitasnya menuju sekualitas SMA TN.Pada tahun 2020, LPTTK secara penuh menjadi Pengelola SMA Kebangsaan dan pada tahun 2022 mendirikan Lembaga Pendidikan Informal Natabangsa yang menyiapkan studi ke Luar Negeri (Jerman) dan penyiapan calon Taruna Akademi TNI-Polri dan Perguruan Tinggi Kedinasan.Visi KamiTempat Persemaian Bagi Calon Pemimpin Masa Depan Indonesia.Berwawasan KebangsaanMampu Memadukan Iman, Ilmu, dan AmalSiap Bekerja Sama Saling Membantu dalam Menciptakan Dunia Kooperatif Baik di Lingkup Nasional Maupun Internasional.

    Ulasan dan penilaian

    Penilaian untuk LPTTK akan tersedia setelah ada lebih banyak ulasan

    Bagikan pendapat Anda

    Ceritakan pengalaman saat bekerja di LPTTK.Tulis ulasan
    Cari tahu lebih banyak tentang bekerja di LPTTK. Baca ulasan dari karyawan, jelajahi informasi gaji dan budaya kerja, serta lihat semua lowongan yang tersedia.
    Profil ini berisi informasi dari lowongan pekerjaan, situs web perusahaan, basis data pihak ketiga, dan konten yang dihasilkan AI. Informasi tersebut mungkin tidak lengkap atau kedaluwarsa. Lihat Ketentuan Profil Perusahaan .