LHRP didirikan oleh Atip Latipulhayat dan Yoris Rusamsi pada tahun 2008, dengan tujuan memberikan layanan hukum yang berkualitas di bidang litigasi dan nonlitigasi. LHRP juga memberikan layanan hukum lainnya berupa pelatihan dan seminar tentang isu-isu hukum terbaru.Selain memberikan layanan kekhususan di bidang hukum ketenagakerjaan dan outsourcing, kami juga mempunyai layanan hukum lainnya di bidang hukum perusahaan, hukum perbankan, hukum informasi dan teknologi (cyber law), dan hukum penerbangan.Sebagai kantor hukum yang menjamin kualitas layanan, LHRP didukung oleh pengacara berpengalaman di bidangnya masing-masing dan merupakan lulusan fakultas hukum terbaik di Indonesia dan luar negeri.