PT Kutai Energi didirikan pada tahun 2005, sesuai dengan Akte Notaris Nomor 3 tahun 2005 yang disahkan di Departemen Hehakiman pada tanggal 4 Juli 2005. Pada tahun 2009, perseroan diberikan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara, propinsi Kalimantan Timur konsesi IUP (Ijin usaha pertambangan bernomor 540/007/IUP-OP/MB-PBAT/VI/2009 dan 540/006/IUP-OP/MB-PBAT/VI/2009). Adapun konsesi tersebut seluas masing masing 4.461 Ha dan 2.471 Ha. Lokasi tambang terletak di kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Propinsi Kalimantan Timur. Kegitatan explorasi di mulai pada bulan January 2010 sementara kegiatan pertambangan di mulai pada bulan Mei tahun 2013.PT Kutai Energi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini adalah pertambangan yang sangat nasionalis. Dikatakan nasionalis karena PT Kutai Energi tidak mempekerjakan orang-orang diluar orang Indonesia. PT Kutai Energi lebih mendahulukan para lulusan-lulusan universitas Indonesia. Hal ini dilakukan karena PT Kutai Energi percaya bahwa pelajar-pelajar, orang-orang Indonesia punya potensi yang tidak kalah baik dari lulusan luar negri.Selain itu PT Kutai Energi adalah perusahaan yang mengutamakan kualitas dan kepuasaan para customer. Cara yang pihak PT Kutai Energi lakukan untuk meningkatkan kualitas dari perusahaan adalah dengan melibatkan setiap karyawan mereka, seperti menerjunkan langsung direktur-direktur utama setiap divisi ke lapangan dengan menggunakan sistem rolling. Mereka mengirimkan langsung para pemimpin-pemimpin divisi ke proyek mereka agar mereka bisa melihat langsung proses yang terjadi di lahan yang mereka sedang kerjakan, apa saja kendala yang dihadapi.