Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) adalah Self Regulated Organization (SRO) yang mempunyai peran, tugas, dan fungsi untuk membuat ketentuan dalam industri sistem pembayaran yang bersifat teknis dan mikro guna mendukung fungsi Bank Indonesia sebagai regulator agar terciptanya sistem pembayaran yang efisien, aman, dan andal, serta menjadi wadah atas perubahan dan dinamika pada sistem pembayaran di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan anggota ASPI yang terdiri dari Penyelenggara Sistem Pembayaran seperti bank, Perusahaan Fintek, Perusahaan Switching, serta institusi lainnya.ASPI juga terlibat secara proaktif dalam menetapkan standar dalam sistem pembayaran di Indonesia untuk mendorong pembayaran digital.