Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Penilaian untuk Indonesian Co-Funding Fintech Association akan tersedia setelah ada lebih banyak ulasan
Bagikan pendapat Anda
Ceritakan pengalaman saat bekerja di Indonesian Co-Funding Fintech Association.Tulis ulasan
Pelajari lebih lanjut tentang bekerja di Indonesian Co-Funding Fintech Association. Baca ulasan perusahaan dari pegawai, cari tahu budaya perusahaan dan cek lowongan yang sedang dibuka.