PT Bandung Infra Investama merupakan sebuah perseroan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung (Perseroda), yang didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya;Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; danMemperoleh laba dan/atau keuntungan.Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut perusahaan melakukan kegiatan usaha yang meliputi bidang:Properti;Infrastruktur; danTransportasi