Kantor Jasa Penilai Publik adalah suatu kantor jasa penilai publik yang didirikan berdasarkan akta no. 33 di Jakarta tanggal 28 Desember 2007.Para penilai publik dan non publik tersebut telah memiliki pengalaman sebagai penilai sejak tahun 1987 dan sebelumnya adalah para pemilik dan pengurus perusahaan penilai berbentuk perseroan terbatas (PT) yang telah bersepakat membentuk sebuah Kantor Jasa Penilai Publik dengan Nama KJPP NANA & Rekan
Kantor Jasa Penilai Publik adalah suatu kantor jasa penilai publik yang didirikan berdasarkan akta no. 33 di Jakarta tanggal 28 Desember 2007.Para penilai publik dan non publik tersebut telah memiliki pengalaman sebagai penilai sejak tahun 1987 dan sebelumnya adalah para pemilik dan pengurus perusahaan penilai berbentuk perseroan terbatas (PT) yang telah bersepakat membentuk sebuah Kantor Jasa Penilai Publik dengan Nama KJPP NANA & Rekan
Kantor Jasa Penilai Publik adalah suatu kantor jasa penilai publik yang didirikan berdasarkan akta no. 33 di Jakarta tanggal 28 Desember 2007.Para penilai publik dan non publik tersebut telah memiliki pengalaman sebagai penilai sejak tahun 1987 dan sebelumnya adalah para pemilik dan pengurus perusahaan penilai berbentuk perseroan terbatas (PT) yang telah bersepakat membentuk sebuah Kantor Jasa Penilai Publik dengan Nama KJPP NANA & Rekan