Dietisien
Bagaimana rasanya menjadi Dietisien?
Dietisien bertugas untuk meningkatkan dan memberikan saran kepada pasien seputar tata pelaksanaan gizi dan nutrisi berdasarkan diagnosis atau masalah kesehatan yang ada, seperti diabetes atau kelebihan berat badan. Dietisien dapat membuka praktik secara mandiri atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Berbeda dengan ahli gizi atau nutritionist, dietisien lebih berfokus pada perencanaan pola makan dan memberikan nutrisi bagi pasiennya untuk tujuan tertentu. Mulai dari mengurangi atau menambah berat badan, mengatasi suatu penyakit, hingga mempertahankan daya tubuh.
Tugas dan kewajiban
- Melaksanakan pendataan, pencatatan, dan pengarsipan data seputar gizi tau pasien.
- Membuat dan merencanakan kegiatan prorgam gizi yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
- Menegakkan diagnosis terkait masalah gizi berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan riwayat medis pasien.
- Merencanakan dan melakukan intervensi gizi dengan menghitung kebutuhan zat gizi dan pola makan sesuai dengan kondisi dan pola makan pasien.
- Menjaga dan meningkatkan status gizi pasien selama perawatan.
Cara menjadi Dietisien
Masing-masing Dietisien biasanya memiliki keahliannya masing-masing. Umumnya, ada empat jenis keahlian yang dapat ditekuni oleh seorang Dietisien, yaitu ahli diet klinis, ahli diet manajemen layanan makanan, ahli diet komunitas, dan ahli diet penelitian.
- 1.
Memiliki latar belakang pada bidang ilmu gizi. Untuk menjadi dietisien, seseorang dapat menempuh pendidikan pada perguruan tinggi swasta maupun negeri dalam program Akademi Gizi (dengan gelar B.Sc Gizi), DIII Gizi (dengan gelar Amd.Gz), DIV Gizi (dengan gelar S.Tr.Gz), atau S1 Ilmu Gizi (dengan gelar S.Gz).
- 2.
Menempuh pendidikan S2 Dietisien. Sertifikasi Registered Dietitian (RD) dapat diperoleh dengan melanjutkan studi S2 pada jurusan Dietisien di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu syarat utama yang paling umum untuk menjadi mahasiswa jurusan Dietisien adalah memiliki gelar S1 Ilmu Gizi.
- 3.
Mengikuti seminar dan memperoleh sertifikasi. Salah satu seminar dan sertifikasi yang dapat diikuti oleh seorang Dietisien adalah Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diterbitkan oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). Memiliki sertifikat SKP oleh Persagi dapat merngembangkan karir keprofesian.