Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN adalah salah satu program pemerintah yang memiliki manfaat luas. Program ini membuat masyarakat bisa mendapat jaminan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh penduduk Indonesia. Berkat program ini, warga Indonesia bisa memperoleh perawatan kesehatan tanpa mengkhawatirkan biaya.
Bisa dibilang, JKN adalah pilar utama dalam menyediakan aksesibilitas layanan kesehatan yang merata.
Lalu, apa saja manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional dan apa saja hak peserta? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!
Sumber : Pexels
JKN singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program kesehatan dengan sistem asuransi. Pemerintah Indonesia meluncurkan program jaminan kesehatan ini pada 1 Januari 2014.
Program ini menyediakan akses kesehatan yang lebih luas dan terjangkau, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Sebagai Warga Negara Indonesia, kamu bisa merasakan manfaat JKN sesuai Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Demi memperluas cakupan layanan, pemerintah menghadirkan JKN Mobile. Aplikasi ini menjadi inovasi yang memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN.
Ketika telah mendaftar sebagai peserta, kamu akan mendapatkan email berisikan kartu JKN. Nah, Kartu JKN adalah tanda bukti kepesertaan yang di dalamnya tercantum identitas peserta, Faskes Pertama, dan 13 digit nomor kartu. Di aplikasi ini, kamu juga bisa mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan praktis.
Bagi pemilik kartu JKN baru, layanan kesehatan ini baru bisa digunakan setelah 14 hari dari tanggal pendaftaran.
Sumber : Pixabay
JKN dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lembaga ini bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini.
Berbeda dengan jenis asuransi yang ditawarkan pihak swasta, JKN telah mengintegrasikan b berbagai program kesehatan, seperti Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, hingga Akses dalam satu layanan kesehatan.
Setiap peserta JKN membayar premi atau iuran bulanan sesuai dengan kemampuan ekonominya. Terdapat dua jenis kepesertaan BPJS yang menentukan besaran iurannya, yakni:
Peserta akan mendapatkan akses ke layanan kesehatan tanpa batas dengan catatan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu. Ketika menerima perawatan di fasilitas kesehatan tersebut, peserta hanya perlu menunjukkan kartu JKN. Biaya perawatan pun akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menariknya, sebagai peserta JKN, kamu bebas memilih fasilitas kesehatan mana yang ingin digunakan, baik itu rumah sakit pemerintah maupun swasta. Asalkan faskes tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sumber : Pexels
Manfaat JKN paling utama adalah perlindungan dari permasalahan finansial akibat biaya kesehatan. Untuk lebih lengkapnya, kamu juga bisa mendapatkan beragam manfaat berikut ini:
JKN dirancang untuk memastikan bahwa setiap penduduk bisa mendapatkan akses kesehatan yang merata. Semua masyarakat Indonesia, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
Program ini mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan primer di faskes , perawatan rumah sakit serta pengobatan lanjutan.
Baca Juga: 4 Cara Menjawab Pertanyaan Seputar Gaji
Sebagai peserta JKN, kamu akan mendapatkan manfaat berupa perawatan sesuai kebutuhan medis. Tak hanya itu saja, kamu juga bisa menikmati layanan kesehatan komprehensif yang mencakup:
Manfaat JKN selanjutnya adalah memastikan peserta terdaftar terlindungi dari biaya layanan kesehatan yang relatif mahal. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kepesertaan JKN terdiri dari dua jenis, yakni PBI dan Non-PBI.
Kehadiran JKN PBI tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan kondisi finansial di bawah rata-rata untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Bagi peserta JKN Non-PBI, kehadiran layanan kesehatan ini membantu menghemat pengeluaran ketika melakukan pemeriksaan, rawat inap, maupun berobat jalan. Hanya dengan membayar iuran bulanan, kesehatan kamu dan keluarga akan terlindungi.
Sumber : Pexels
Adapun sejumlah fasilitas program JKN, antara lain:
Peserta JKN akan mendapatkan akses kesehatan primer di Faskes Tingkat I, yakni dokter praktik mandiri maupun puskesmas. Layanan Kesehatan primer ini biasanya bersifat preventif dan berkesinambungan.
Kamu juga akan mendapatkan akses layanan kesehatan sekunder atau tingkat dua di Rumah Sakit yang bekerja sama dengan JKN. Biasanya, layanan kesehatan ini dilakukan oleh dokter spesialis ataupun dokter gigi spesialis.
Tak hanya itu saja, kamu juga berhak menikmati fasilitas layanan Kesehatan tersier atau tingkat tiga. Layanan ini dapat dilakukan di Rumah Sakit Khusus oleh dokter sub spesialis dan dokter gigi sub spesialis.
Layanan rehabilitasi medik diberikan atas rekomendasi spesialis kedokteran fisik. Rehabilitasi ini, meliputi rehabilitasi medik, psikolog, terapis okupasi, terapis wicara, orthotic prosthetic, fisioterapis, perawat rehabilitasi medis, hingga petugas sosial medik.
Tersedia juga fasilitas berupa layanan promotif dan preventif bagi peserta terdaftar. Manfaat dari layanan adalah untuk mencegah risiko gangguan atau masalah kesehatan.
Sumber : Pexels
Agar kepesertaan JKN tetap aktif, kamu harus melakukan pembayaran. Iuran ini harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Berikut ini informasi iuran kepesertaan JKN:
Sumber : Pexels
Tak dapat dimungkiri bahwa masih banyak orang yang kesulitan membedakan antara JKN dan BPJS. Maklum saja, dulunya memang perbedaan JKN dan BPJS sangat kentara.
Sebutan JKN umumnya digunakan untuk merujuk JKN KIS (Kartu Indonesia Sehat). Jaminan kesehatan ni menyasar kalangan kurang mampu dan iurannya ditanggung pemerintah. Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran wajib dengan nominal tertentu setiap bulan.
Perbedaan JKN dan BPJS tampak jelas pada kartu kepesertaan, prosedur layanan, dan fasilitas layanan.
Kendati demikian, kini baik KIS maupun BPJS Kesehatan telah dilebur menjadi satu dengan BPJS sebagai penyelenggara. Adapun kinerjanya diawasi langsung oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Sumber : Pexels
Program JKN tak lepas dari aturan yang mengatur tentang hak dan kewajiban peserta JKN. Setiap peserta JKN memiliki kewajiban untuk membayar iuran sesuai kelas yang dipilihnya ketika pendaftaran.
Setelah kewajiban tersebut ditunaikan, kamu berhak mendapatkan Kartu JKN sebagai identitas peserta yang bisa digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan. Selain itu, kamu juga bisa menikmati sejumlah hak peserta JKN lainnya, yakni:
Kamu bisa mengakses dan mendapatkan pelayanan berkualitas dari tenaga kesehatan.
Namun, mengingat program kesehatan dari pemerintah ini memiliki jumlah peserta mencapai jutaan, kamu harus bersabar dengan antrean yang ada.
Ketika proses pendaftaran berlangsung, kamu akan diarahkan untuk memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Meskipun bebas memilih, sebagian besar peserta menentukan FKTP dengan cara mengambil yang terdekat dari lingkungan tempat tinggal.
Kamu juga akan mendapatkan berbagai informasi terkait program JKN melalui aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh gratis.
Sumber : Pexels
Ketika kamu menjadi peserta JKN, maka kamu menyetujui dan terikat dengan kewajiban peserta JKN. Adapun kewajiban peserta JKN yang dimaksud adalah:
Sebagai peserta JKN, kamu wajib menunaikan kewajiban membayar iuran tepat waktu. Terdapat tiga jenis kelas kepesertaan, yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III yang dapat kamu pilih sesuai kebutuhan dan finansial.
Membayar iuran tepat waktu tak hanya memudahkan proses klaim layanan JKN. Hal ini juga menghindarkan kamu dari denda dan penonaktifan kepesertaan. Apabila mengalaminya, kamu harus melakukan aktivasi ulang dan membayar denda keterlambatan.
Menjaga kartu JKN yang dapat kamu unduh dan cetak secara mandiri juga merupakan kewajiban setiap peserta. Mengingat di dalam kartu tercantum identitas dan nomor kepesertaan, pastikan kartu JKN disimpan di tempat yang aman.
Kewajiban lain yang harus dipatuhi peserta adalah menggunakan kartu JKN sesuai ketentuan. Contohnya, menggunakan kartu JKN untuk pengobatan di FKTP lain (bukan yang didaftarkan) maksimal tiga kali.
Sumber : Pexels
Lantas, bagaimana cara daftar JKN? Pada dasarnya, kamu bisa mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk mendaftar secara langsung. Jika kamu ingin pendaftaran yang lebih praktis, kamu bisa memanfaatkan aplikasi JKN Mobile.
Adapun cara daftar JKN mobile, sebagai berikut:
Sumber : Pexels
Setelah pendaftaran diterima, berikut cara verifikasi akun JKN:
Selain untuk mendaftar, aplikasi mobile JKN juga bisa kamu gunakan untuk melakukan update data, misalnya perubahan data diri dan anggota keluarganya, pindah alamat, penggantian fasilitas kesehatan, perubahan alamat email, dan sebagainya.
Kepesertaan JKN memberikan banyak manfaat untuk melindungi kamu dan keluarga dari biaya pengobatan yang mahal.
Sebagai peserta JKN, kamu bisa mengakses layanan kesehatan kapan saja. Tetapi, kamu harus rutin membayar iuran. Bagi masyarakat kurang mampu, tersedia JKN PBI yang pembayaran iuran dibebankan pada pemerintah.
Uraian di atas juga memberikan kamu pengetahuan mengenai manfaat JKN, iuran JKN, hak dan kewajiban peserta JKN, serta cara daftar JKN Mobile. Informasi ini bisa memudahkan kamu untuk mendaftar dan menggunakan layanan kesehatan JKN.
Setelah lebih paham caranya, sekarang kamu bisa langsung mendaftarkan diri ke dalam program ini, ya! Sebab, JKN sangat penting agar finansialmu tak terganggu saat harus berobat.
Kunjungi juga laman Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK untuk lebih banyak informasi dan tips lainnya tentang dunia kerja. Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!
Kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bersifat wajib. Hal ini karena program ini bersifat melindungi seluruh Masyarakat.
Kamu bisa melakukan upgrade kelas JKN melalui aplikasi JKN Mobile atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Kamu bisa menginformasikan kehilangan melalui JKN Mobile dan menggunakan KTP atau kartu JKN digital untuk menikmati layanan kesehatan.
Kamu bisa mengajukan keluhan secara langsung melalui JKN Mobile, Telegram @BPJSKes_bot, atau BPJS Kesehatan Care Center 1500400.