BSU Adalah Bantuan Subsidi Upah: Ini Syarat dan Cara Daftar BSU

BSU Adalah Bantuan Subsidi Upah: Ini Syarat dan Cara Daftar BSU
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 02 March, 2026
Share

Ringkasan

  • BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang terdampak ekonomi.
  • Program ini diatur melalui Permenaker No. 5 Tahun 2025 dan disalurkan lewat BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setiap penerima berhak memperoleh Rp600.000 (Rp300.000/bulan selama dua bulan).
  • Pendaftaran dan pengecekan BSU hanya dilakukan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • BSU berperan penting menjaga daya beli, stabilitas tenaga kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah. Hadirnya BSU Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi.  

Melalui program BSU Ketenagakerjaan ini, pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan finansial kepada pekerja yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan akibat kondisi ekonomi yang sulit.

Dengan mendapatkan BSU Ketenagakerjaan ini, diharapkan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa harus merasa terlilit oleh masalah keuangan.

Lalu, bagaimana cara daftar BSU untuk mendapatkannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Apa itu BSU?

Sumber : Unsplash

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan tunai dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program tersebut ditujukan bagi pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Melalui BSU, pemerintah berupaya untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli yang layak di tengah tekanan ekonomi, seperti pasca-pandemi atau kenaikan biaya hidup.

Tahun 2025, pemerintah kembali menyiapkan BSU senilai Rp600.000 yang diberikan sekaligus (Rp300.000 per bulan selama dua bulan). Penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pendata peserta yang memenuhi kriteria.

Selain menjaga daya beli, BSU juga diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional, memperkuat ketahanan sosial, dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Manfaat dari program BSU 

Sumber : Pexels

Di tengah ketidakpastian ekonomi pasca pandemi, program BSU Kemnaker telah menjadi penyelamat bagi banyak pekerja yang terdampak.

Beberapa manfaat dari program BSU adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah

BSU Ketenagakerjaan memberikan bantuan langsung kepada pekerja berpenghasilan paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum. Dengan menerima bantuan BSU Ketenagakerjaan ini, pekerja dapat memiliki lebih banyak uang.

BSU juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli mereka. Peningkatan daya beli pekerja berpenghasilan rendah juga dapat membantu mendorong konsumsi domestik, yang merupakan pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Mendorong pemulihan ekonomi nasional

Daya beli yang dipertahankan akan membantu menjaga permintaan konsumen yang merupakan faktor penting dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi.

Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di tingkat lokal, BSU Ketenagakerjaan dapat membantu menghidupkan kembali usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor lain yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

3. Menjaga stabilitas ketenagakerjaan

Peran krusial program BSU adalah menjaga stabilitas ketenagakerjaan selama masa krisis ekonomi.

Dengan mencegah gelombang pengangguran massal, mendukung kelangsungan usaha perusahaan, dan mempertahankan keterampilan dan pengalaman kerja, BSU membantu menciptakan lingkungan yang stabil bagi pasar tenaga kerja.

Melalui langkah-langkah ini, BSU memainkan peran penting dalam membangun fondasi untuk pemulihan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Syarat menerima BSU Ketenagakerjaan 

Sumber : Pexels

Untuk menjadi penerima BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Mekanisme dan tata cara BSU per 2025 tertuang dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Sesuai ketentuan tersebut, maka untuk menjadi penerima BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi syarat-syarat terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Pekerja dengan Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Bagi pekerja di wilayah yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP (upah minimum provinsi) yang dibulatkan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Penerima BSU juga harus memiliki rekening bank yang valid dan aktif. Rekening bank ini digunakan untuk proses pencairan bantuan secara elektronik.
  • Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pekerja dapat menjadi calon penerima BSU dan mendapatkan bantuan finansial.

Namun tentunya, kamu harus terlebih dulu melakukan proses daftar BSU dan cek penerima BSU melalui situs web resmi atau platform khusus yang telah disediakan pemerintah.

Cara daftar BSU 

Sumber : Pexels

Proses daftar BSU (Bantuan Subsidi Upah) bisa dilakukan secara online, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Siapkan terlebih dulu dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP (untuk NIK) dan rekening bank yang masih aktif.
  • Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker, yakni https://bsu.kemnaker.go.id/ dan pilih menu 'Daftar Sekarang' atau 'Aktivasi Akun' jika belum memilikinya.
  • Masukkan data diri dengan lengkap dan akurat, yang meliputi nama, NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan lainnya. Tinjau kembali data sebelum mengajukan permohonan.
  • Kamu akan menerima kode OTP melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut sebagai langkah verifikasi data.
  • Setelah data terverifikasi, kamu bisa melengkapi berbagai data tambahan, seperti alamat rumah, perusahaan tempat bekerja, nomor rekening bank, dan lainnya.
  • Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol 'submit'.
  • Setelah kamu menyelesaikan proses daftar BSU, langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang.
  • Jika kamu memenuhi syarat dan verifikasi berhasil, akan ada konfirmasi/notifikasi bahwa yang bersangkutan telah diterima sebagai penerima BSU. Konfirmasi ini biasanya dikirim melalui email atau SMS, atau bisa dicek langsung di portal.

Hal penting yang juga perlu diperhatikan bahwa selama proses daftar BSU, pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui situs web atau saluran komunikasi lainnya. Mengikuti informasi resmi akan membantumu memperoleh informasi terbaru dan menghindari penipuan atau informasi palsu.

Adapun informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id. Sementara itu, data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cek penerima BSU Ketenagakerjaan 

Sumber : Pexels

Kamu akan mendapat notifikasi atau konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan. Notifikasi ini dapat berupa surat elektronik (email), pesan teks (SMS), atau surat resmi.

Namun, cara tercepat adalah melakukan pengecekan mandiri melalui cara berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Cari bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU".
  • Masukkan NIK untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem kami. Pastikan NIK yang kamu masukkan benar.
  • Masukkan Kode Keamanan (CAPTCHA) 6 karakter yang kamu lihat pada gambar.
  • Pilih tombol "Cek NIK" atau tombol pengecekan yang tersedia.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Bagi kamu yang berhasil menjadi penerima BSU, selalu periksa akunmu secara berkala. Ini terutama jika ada perubahan dalam proses atau status penerimaan. Pastikan juga untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pemerintah atau penyelenggara program, ya.

Tentunya, mengikuti petunjuk pemerintah merupakan hal penting guna memastikan kamu mendapat informasi yang lebih akurat dan terbaru

Kesimpulan  

Sumber : Pexels

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah. BSU adalah program bantuan dari pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja yang pendapatannya terdampak secara signifikan akibat situasi ekonomi, seperti yang terjadi selama pandemi COVID-19.

Dengan bantuan program Kemnaker BSU, diharapkan pekerja yang terdampak akibat situasi ekonomi dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Proses daftar BSU (Bantuan Subsidi Upah) bisa dilakukan secara online, dengan langkah-langkah yang mudah diikuti.

Sementara itu, jika kamu sedang mencari peluang karier yang menarik dan sesuai keahlianmu, jangan ragu untuk menjelajahi berbagai lowongan kerja yang tersedia di Jobstreet

Persiapkan juga diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK. 

Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KarirKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!

Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!  

Pertanyaan seputar BSU Ketenagakerjaan 

  • Bagaimana cara mengetahui apakah saya memenuhi syarat untuk menerima BSU? 
    Pastikan kamu memahami kriteria kelayakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau Kemnaker selaku penyelenggara program BSU. Kriteria ini termasuk tentang pendapatan (maksimal Rp 3,5 juta), status pekerjaan (Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d. 30 April 2025), dan persyaratan lainnya (bukan ASN/TNI/Polri dan diutamakan non-penerima PKH). Dalam hal ini, kamu bisa mengunjungi web resmi agar bisa menemukan informasi terkini tentang program, persyaratan, dan prosedur pendaftaran. 

  • Apa yang harus dilakukan jika tidak memenuhi syarat BSU? 
    Beberapa hal yang bisa dilakukan jika kamu tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU adalah sebagai berikut:
    - Kunjungi pusat layanan kerja setempat atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi tentang pelatihan keterampilan, peluang kerja, dan program bantuan lain yang mungkin tersedia.
    - Gunakan waktu untuk meningkatkan keterampilan dan pendidikan. Ini dapat membantumu menjadi lebih kompetitif di pasar kerja dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi di masa depan.
    - Cari peluang kerja tambahan atau pekerjaan paruh waktu yang dapat membantu meningkatkan pendapatan. Pendapatan tambahan ini tentu dapat membantu mengurangi tekanan dan beban keuangan.
    - Atur keuangan dengan bijak, prioritaskan pengeluaran yang penting, dan hindari utang yang tidak perlu.

  • Bagaimana cara menggunakan BSU? 
    Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendukung kesejahteraan ekonomi. Kamu bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan keperluan darurat lainnya. Yang terpenting, gunakan dana dari Kemnaker BSU dengan bijaksana dan bertanggung jawab, serta prioritaskan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan utama.

  • Bagaimana cara pencairan dana BSU? 
    Orang yang masuk dalam data calon penerima BSU Ketenagakerjaan bisa melakukan pencairan dana melalui bank atau PT Pos Indonesia. Pada Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pencairan bisa dilakukan dengan cara transfer atau pemindahbukuan ke rekening penerima manfaat.  Sedangkan untuk pencairan melalui PT. Pos Indonesia bisa dilakukan dengan pemrosesan rekening posgiro secara berkelompok. 

  • Apakah BSU cair lagi di 2025?
    Ya. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan program BSU 2025 tetap berlanjut. Fokus utamanya adalah membantu pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, terutama yang belum menerima bantuan sosial lain.

  • Apa penyebab tidak dapat BSU?
    Beberapa alasan umum tidak menerima BSU antara lain:
    - Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan (30 April 2025).
    - Gaji di atas batas maksimal Rp3,5 juta per bulan.
    - Sudah menerima bantuan sosial lain (seperti PKH).
    - Rekening bank tidak aktif atau data tidak valid.
    - Data belum terverifikasi oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

More from this category: Eksplorasi Karir

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Dengan memberikan informasi pribadi Anda, Anda menyetujui Pemberitahuan Pengumpulan dan Kebijakan Privasi. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda memiliki izin dari orang tua agar Jobstreet dan afiliasinya memproses data pribadi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.