Selaku distributor, Perseroan adalah perpanjangan tangan dari prinsipal, sebagai license holder, melakukan penjualan langsung, menentukan kebijakan pemasaran, dan mengelola layanan purna jual.Lisensi tersebut bersifat eksklusif, dimana pembelian oleh pelanggan tidak dapat dilakukan kepada pihak lain atau langsung ke prinsipal, melainkan harus melaluiPerseroan.
Selaku distributor, Perseroan adalah perpanjangan tangan dari prinsipal, sebagai license holder, melakukan penjualan langsung, menentukan kebijakan pemasaran, dan mengelola layanan purna jual.Lisensi tersebut bersifat eksklusif, dimana pembelian oleh pelanggan tidak dapat dilakukan kepada pihak lain atau langsung ke prinsipal, melainkan harus melaluiPerseroan.
Selaku distributor, Perseroan adalah perpanjangan tangan dari prinsipal, sebagai license holder, melakukan penjualan langsung, menentukan kebijakan pemasaran, dan mengelola layanan purna jual.Lisensi tersebut bersifat eksklusif, dimana pembelian oleh pelanggan tidak dapat dilakukan kepada pihak lain atau langsung ke prinsipal, melainkan harus melaluiPerseroan.