Menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) & Jaminan Pensiun (JP).
BPJS Kesehatan
Menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang didesain untuk melindungi seluruh Pekerja Indonesia dari risiko keuangan akibat penyakit.