PT Bank Perkreditan Rakyat Hariarta Sedana didirikan pada tanggal 04 September 1989 dengan Akta Pendirian dari Notaris Darsono PS S.H nomor 22. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 26 Oktober 1992 C2-689 HT.01.01.Th 90.Dalam Akta Pendirianya disebutkan bahwa PT BPR Hariarta Sedana pertama kali berdiri dan berkedudukan di Batu Ceper, Kabupaten Tangerang. PT BPR Hariarta Sedana telah mendapatkan ijin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat dari Menteri Keuangan dengan Keputusan No. Kep-354/KM.13/1990 tanggal 26 Juli 1990.Saat ini PT BPR Hariarta Sedana telah memiliki jaringan 1 Kantor PusatOperasional, 4 Jaringan Kantor Cabang dan 3 Jaringan Kantor Kas yang tersebar di Banten dan Jakarta.
PT Bank Perkreditan Rakyat Hariarta Sedana didirikan pada tanggal 04 September 1989 dengan Akta Pendirian dari Notaris Darsono PS S.H nomor 22. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 26 Oktober 1992 C2-689 HT.01.01.Th 90.Dalam Akta Pendirianya disebutkan bahwa PT BPR Hariarta Sedana pertama kali berdiri dan berkedudukan di Batu Ceper, Kabupaten Tangerang. PT BPR Hariarta Sedana telah mendapatkan ijin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat dari Menteri Keuangan dengan Keputusan No. Kep-354/KM.13/1990 tanggal 26 Juli 1990.Saat ini PT BPR Hariarta Sedana telah memiliki jaringan 1 Kantor PusatOperasional, 4 Jaringan Kantor Cabang dan 3 Jaringan Kantor Kas yang tersebar di Banten dan Jakarta.
PT Bank Perkreditan Rakyat Hariarta Sedana didirikan pada tanggal 04 September 1989 dengan Akta Pendirian dari Notaris Darsono PS S.H nomor 22. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 26 Oktober 1992 C2-689 HT.01.01.Th 90.Dalam Akta Pendirianya disebutkan bahwa PT BPR Hariarta Sedana pertama kali berdiri dan berkedudukan di Batu Ceper, Kabupaten Tangerang. PT BPR Hariarta Sedana telah mendapatkan ijin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat dari Menteri Keuangan dengan Keputusan No. Kep-354/KM.13/1990 tanggal 26 Juli 1990.Saat ini PT BPR Hariarta Sedana telah memiliki jaringan 1 Kantor PusatOperasional, 4 Jaringan Kantor Cabang dan 3 Jaringan Kantor Kas yang tersebar di Banten dan Jakarta.