Manajer Perpajakan
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Manajer Perpajakan?
- Cara menjadi Manajer Perpajakan
- Lowongan Manajer Perpajakan terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Manajer Perpajakans
Bagaimana rasanya menjadi Manajer Perpajakan?
Manajer Perpajakan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi prosedur penyetoran dan pelaporan pajak yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, Manajer Perpajakan akan mengawasi setiap transaksi bisnis yang melibatkan pajak serta penerbitan buktinya.Tugas dan kewajiban
- Mempersiapkan data yang diperlukan untuk membuat laporan keuangan tahunan dan bulanan.
- Melaporkan pajak perusahaan ke DJP secara tepat waktu dengan prosedur yang berlaku.
- Memvalidasi dan menerbitkan semua bukti potongan pajak perusahaan.
- Memonitor alur pembayaran pajak dan mendeteksi risiko pelanggaran pajak dari bisnis.
- Mengecek ketersediaan anggaran harian bisnis.
- Memeriksa dan menyetujui setiap dokumen kegiatan perpajakan, termasuk transaksi, dari staf pajak.
- Membuat dan menerapkan strategi untuk meningkatkan efisiensi alur pelaporan pajak.
Cara menjadi Manajer Perpajakan
Menjadi Manajer Perpajakan memerlukan latar belakang pendidikan yang spesifik, yaitu gelar Sarjana di bidang Akuntansi atau Keuangan. Setelah itu, perkuat kompetensi dan pengalaman profesionalmu dengan mengikuti langkah-langkah ini:
- 1.
Memiliki pengalaman kerja sebanyak 5 tahun di bidang Perpajakan. Untuk mengumpulkannya, kamu dapat menjalani magang selama kuliah atau bekerja sebagai Staf Pajak (Tax Accounting) pada entry level.
- 2.
Menyelesaikan studi pascasarjana di bidang Administrasi Perpajakan, Eksekutif Perpajakan, atau Akuntansi dengan peminatan Perpajakan. Langkah ini tidak bersifat wajib, tapi akan memberimu daya saing tambahan.
- 3.
Memiliki Surat Izin Akuntan Berpraktik dari Kementerian Keuangan dan Ikatan Akuntan Indonesia.
- 4.
Upskilling dengan mendapatkan sertifikasi di bidang Perpajakan dari lembaga yang kredibel, contohnya Sertifikat Profesional Teknisi Perpajakan (Certified Tax Technician) dari Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia, Sertifikasi Konsultan Pajak dari DJP, atau e-Training Kemnaker.