Pengawas Proyek
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Pengawas Proyek?
- Cara menjadi Pengawas Proyek
- Lowongan Pengawas Proyek terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Pengawas Proyeks
Bagaimana rasanya menjadi Pengawas Proyek?
Pengawas proyek merupakan seorang profesional yang bertanggung jawab untuk mengawasi serta melakukan pengelolaan aspek-aspek operasional suatu proyek. Pengawas proyek memastikan bahwa proyek terlaksana sesuai rencana, anggaran dana, serta deadline (tenggat waktu) yang sudah disepakati dalam kontrak. Selain itu, pengawas proyek juga perlu memastikan keamanan, kualitas, serta kepatuhan terhadap berbagai peraturan yang berlaku di bidang konstruksi bangunan.Tugas dan kewajiban
- Melakukan pemeriksaan dan memahami dokumen pelaksanaan konstruksi yang menjadi dasar pengawasan saat bekerja di lapangan.
- Melakukan pengawasan dalam hal pemakaian peralatan, bahan, serta metode pelaksanaan.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas, kuantitas, hingga laju pencapaian/realisasi fisik sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
- Melakukan rapat lapangan secara berkala dengan pemilik konstruksi untuk memberitahukan kemajuan pembangunan.
- Membuat laporan hasil dari kegiatan pengawasan yang dilakukan.
- Mengumpulkan berbagai informasi di lapangan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi selama proses realisasi fisik konstruksi.
- Memberikan teguran baik dalam bentuk verbal maupun tertulis apabila terjadi keterlambatan dalam hal realisasi fisik konstruksi atau apabila terjadi ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaannya di lapangan.
- Melakukan pengawasan konstruksi dalam masa pemeliharaan.
Cara menjadi Pengawas Proyek
Untuk menjadi seorang pengawas proyek, kamu perlu memiliki pendidikan di bidang yang relevan. Tak hanya itu, kamu juga memerlukan pelatihan/sertifikasi penunjang serta pengalaman kerja dalam bidang konstruksi. Berikut penjelasan selengkapnya.
- 1.
Kuliah di jurusan Teknik Sipil (baik D3 atau S1), Manajemen Proyek, atau Teknik Konstruksi.
- 2.
Mendapatkan pelatihan dan sertifikasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)/HSE (Health, Safety & Environment), serta hukum konstruksi.
- 3.
Mendapatkan lisensi di bidang jasa konstruksi, yaitu SKK Konstruksi. SKK Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan terakreditasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
- 4.
Mendapatkan pengalaman kerja magang untuk menambah pengetahuan dan keterampilan di bidang kepengawasan proyek.