Insinyur Mesin
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi an Insinyur Mesin?
- Cara menjadi Insinyur Mesin
- Lowongan Insinyur Mesin terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Insinyur Mesins
Bagaimana rasanya menjadi Insinyur Mesin?
Insinyur Mesin bertugas untuk melakukan proses produksi suatu mesin melalui kegiatan perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan, hingga perbaikan. Insinyur Mesin bertanggung jawab untuk menjaga konsistensi performa dan kualitas hasil produksi yang baik agar mesin dapat berjalan dengan sempurna.
Tugas dan kewajiban
- Merancang pengembangan produk dan menerapkan modifikasi peralatan yang hemat biaya.
- Mengidentifikasi masalah dan menganalisis solusi dalam produk mekanik yang dikembangkan.
- Menguji dan mengevaluasi kinerja produk mekanik.
- Mengelola proyek dengan prinsip rekayasa dan teknis.
- Membuat laporan produk dan melakukan dokumentasi teknis.
Selain itu, Insinyur Mesin juga dapat memberikan solusi bagi pengembangan suatu produk, meliputi desain komponen kecil hingga suatu kendaraan. Beberapa bidang yang dapat ditekuni oleh Insinyur Mesin adalah industri manufaktur, energi, transportasi, konstruksi, hingga teknologi.
Cara menjadi Insinyur Mesin
Umumnya, Insinyur Mesin akan memiliki keahliannya masing-masing. Beberapa bidang konsentrasi yang dapat dikuasai oleh Insinyur Mesin adalah Perancangan Mesin, Pengembangan Material, dan Teknik Produksi Mesin.
- 1.
Memiliki gelar S1 pada jurusan Teknik Mesin. Sesuai dengan Kode Etik Insinyur yang mengharuskan insinyur untuk melakukan pelayanan sesuai bidang kompetensi mereka, seseorang bisa menjadi Insinyur Mesin jika ia menempuh pendidikan S1 pada jurusan tersebut. Jurusan ini biasanya dapat ditemui di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
- 2.
Melakukan studi lanjutan (S2 dan S3) di jurusan Teknik Mesin atau bidang relevan lainnya sesuai preferensi industri. Berbeda dengan sarjana Teknik Mesin, jenjang ini fokus pada pengembangan teknologi terbaru dan kemajuan ilmu Teknik Mesin.
- 3.
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Sebelum mendapatkan Surat Tanda Registrasi, seseorang perlu mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur Persatuan Insinyur Indonesia (LSKI PII).
- 4.
Memiliki sertifikasi penunjang dan mengikuti seminar. Salah satu sertifikasi yang dapat menunjang karir Insinyur Mesin adalah sertifikasi pada bidang keahlian tertentu (misalnya konstruksi gedung, industri mesin, dan lain-lain) yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga yang telah disahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.