Wajib Tahu! Berikut Regulasi Cuti Bersama Lebaran 2021

Wajib Tahu! Berikut Regulasi Cuti Bersama Lebaran 2021
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 30 June, 2022
Share

Sama seperti di tahun 2020, Idul Fitri tahun ini harus dirayakan secara lebih berhati-hati karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Belum lagi, Pemerintah Indonesia secara aktif melarang mudik lebaran serta memangkas cuti bersama agar penyebaran kasus Covid-19 bisa ditekan secara signifikan.

Simak penjelasan seputar cuti bersama dan mudik lebaran di tahun 2021 dan bagaimana kamu bisa merayakan Idul Fitri secara aman tahun ini!

Apakah Mudik Lebaran Masih Aman?

Sejak diumumkan sebagai pandemi global, wabah penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh Sars-CoV-2 memisahkan kita semua secara fisik. Hal ini karena World Health Organization secara tegas menghimbau masyarakat di seluruh dunia untuk melakukan physical distancing, sebagai tindakan tambahan selain penggunaan masker dan mencuci tangan secara rutin. Diharapkan, hal ini dapat menghambat penyebaran virus dan instansi kesehatan dapat menyelamatkan para pengidap Covid-19 secara lebih baik.

Namun, baru-baru ini, ada berita sangat baik dan masyarakat jadi lebih tenang. Pasalnya, vaksin Covid-19 telah ditemukan dan pendistribusiannya sudah dimulai di Indonesia

Akan tetapi, untuk dapat benar-benar aman dan hidup berdekatan seperti biasanya, herd immunity sangat diperlukan. Kondisi ini hanya bisa terjadi jika sebagian besar dari kita telah melalui proses vaksinasi. Maka dari itu, Hari Raya Idul Fitri di tahun ini belum menjadi momen yang tepat bagi kamu untuk berkunjung ke kampung halaman untuk mudik lebaran.

Cuti Bersama Ditiadakan?

Untuk menekan jumlah warga yang melakukan mudik lebaran dan menghentikan penyebaran kasus Covid-19 antardaerah, Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk mengurangi jumlah cuti bersama. Cuti bersama yang selama ini diadakan hingga 7 hari di sekitar Hari Raya Idul Fitri, kini dipangkas menjadi 2 hari saja, yakni pada tanggal 12 dan 14 Mei 2021. Keputusan ini memberikanmu waktu untuk beristirahat selama 3 hari karena Idul FItri jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 tahun ini.

Apakah Mudik Dilarang?

Pada pertengahan bulan April 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan adanya larangan untuk mudik di sekitar tanggal perayaan Idul Fitri. Demi mendukung keputusan Presiden, Pemerintah Daerah pun bertanggung jawab untuk menegakkan aturan tersebut, mulai dari membuat checkpoint untuk memeriksa adanya pemudik hingga bahkan menutup akses antardaerah. Namun, perlu disadari bahwa hal ini hanya bertujuan untuk mengurangi kasus Covid-19 dan menyelamatkan lebih banyak orang lagi dari penyakit yang dapat mematikan ini. Jadi, merayakan Idul Fitri di rumah adalah tindakan yang bijak.

Bagaimanakah Cara Aman Merayakan Idul Fitri?

Kehidupan di masa pandemi mengharuskan kita untuk terus berkompromi. Begitu juga pada saat Idul Fitri tahun ini, kamu mungkin tidak bisa menggunakan cuti bersama untuk bertemu sanak saudara di kampung halaman.

Namun, jangan khawatir! Kamu tetap dapat merayakan hari kemenangan di tahun ini dengan cara-cara yang lebih aman bersama keluarga besar, teman, dan kolega, meski dari kejauhan. Berikut adalah beberapa caranya!

  • Mengirim parsel (hampers)
  • Mengadakan sesi video conference call
  • Memberikan uang lebaran via transfer bank
  • Melakukan salat Idul Fitri bersama keluarga di rumah
  • Memakai busana lebaran, meski hanya di rumah saja
  • Memakai masker dan menjaga jarak bila terpaksa harus keluar rumah
  • Memberi kue khas lebaran kepada tetangga lewat pagar

Demikian penjelasan singkat seputar pemangkasan cuti bersama serta larangan mudik yang ditegakkan oleh Pemerintah Indonesia. Kesimpulannya, meski kita masih terpaksa harus terpisah di saat lebaran tahun ini, bukan berarti Idul Fitri tidak bisa dirayakan. Kamu masih dapat melakukannya asalkan menerapkan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (termasuk dengan tidak mudik).

Untuk cara terakhir, yakni menjaga jarak, sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga kamu mungkin akan menginginkan pekerjaan yang menerapkan sistem work-from-home. Dengan begitu, kamu dan keluarga bisa jadi lebih aman. Perlu diketahui, pekerjaan seperti itu sangat mungkin untuk ditemukan. Maka dari itu, setelah merayakan Idul Fitri tahun ini, jangan lupa untuk meng-update profil JobStreet-mu dan menambahkan tagar #LangsungKerja untuk dapat terhubung dengan perekrut secara lebih cepat.

Namun, jika kamu ingin tahu berita lainnya terkait tips bekerja dengan sistem work-from-home atau informasi seputar berkarier lainnya, kunjungi laman Tips Karier JobStreet hari ini. Selamat mencoba dan semoga sukses, ya!

Tentang SEEK Asia

SEEK Asia, gabungan dari dua merek ternama Jobstreet dan jobsDB, adalah portal lowongan pekerjaan terkemuka dan destinasi pilihan untuk pencari dan pemberi kerja di Asia. Kehadiran SEEK Asia menjangkau 7 negara yaitu Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan Vietnam. SEEK Asia adalah bagian dari SEEK Limited Company terdaftar di Bursa Efek Australia, portal lowongan pekerjaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. SEEK Asia dikunjungi lebih dari 400 juta kali dalam setahun.

Tentang SEEK Limited

SEEK adalah grup perusahaan yang beragam, dengan portofolio yang kuat  yang mencakup usaha lowongan pekerjaan daring , pendidikan, komersial dan relawan. SEEK hadir secara global (termasuk di Australia, Selandia Baru, Cina, Hong Kong, Asia Tenggara, Brazil dan Meksiko), yang menjangkau lebih dari 2,9 miliar orang dan sekitar 27 persen PDB global. SEEK memberikan kontribusi positif kepada orang-orang dalam skala global. SEEK terdaftar dalam Bursa Efek Australia, yang menempatkannya sebagai 100 perusahaan teratas dan telah diperingkat sebagai 20 Perusahaan Paling Inovatif oleh Forbes.

More from this category: Hak ketenagakerjaan kamu

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Anda dapat membatalkan email kapan saja. Dengan mengklik 'berlangganan', Anda menyetujui Pernyataan Privasi Jobstreet.